Jawab:
Pancasila
merupakan ideologi bangsa indonesia yang menjadi pedoman untuk mewujudkan
cita-cita para pejuang bangsa. Koperasi merupakan wujud nyata sebagai sarana
untuk menggapai cita-cita yang diinginkan oleh para pejuang kita.
Persoalan yang
terjadi di indonesia adalah pengangguran dan kemiskinan ini sangat mempengaruhi daya beli masyarakat yang
akhirnya mempengaruhi pertumbuhan perekonomian bangsa indonesia. Apa lagi
sekarang kita sedang menghadapi krisis ekonomi global.
Dengan ekonomi
liberal itu membawa dampak buruk yang pada akhirnya adanya penyelewengan
kebijakan dan wewenang, seperti menimbun barang yang akhirnya membuat
masyarakat kian menderita.
Pada 12 Juli
1947 pertama kali bangsa indonesia berkumpul membentuk koperasi dan dijadikan
hari lahirnya koperasi seperti kata peribahasa “ Berat sama dipikul ringan sama
dijinjing”, dan pada dasarnya manusia selalu menginginkan agar kesejahteraan
hidupnya dapat meningkat. Koperasi adalah usaha yang beranggotakan perorangan
sehingga koperasi didirikan atas dasar kekeluargaan. Saat Indonesia merdeka,
Koperasi diberikan kedudukan yang sangat tinggi yang tertera dalam
undang-undang dasar 1945 pasal 33 ayat 1 koperasi menjadi soko guru atau tiang
perekonomiaan bangsa indonesia.
Dalam 6
Dasawarsa perkembangan koperasi masih berjalan stagnan. Saat reformasi sekarang
koperasi terasa mati koperasi kurang diminati masyarakat. Pada saat krisis
terjadi, dimana biaya kebutuhan sangat meningkat dan daya beli masyarakat yang
kurang, berakibat pada taraf hidup masyarakat. Maka sudah saatnya koperasi
dikembangkan secara maksimal dan sarana yang tepat.
Sudah
seharusnya koperasi dijadikan tiang perekonomian bangsa indonesia sebagai jati
diri bangsa. Apalagi kesulitan yang masih kita alami akibat krisis ekonomi
dunia.
Konsep koperasi di Indonesia
mengacu pada konsep koperasi barat dan koperasi sosialis. Walaupun masih
mengacu kepada kedua konsep tersebut, namun dengan ciri tersendiri, yaitu
dominasi campur tangan pemerintah dalam pembinaan dan pengembangannya. Campur
tangan ini memang dapat dimaklumi karena apabila masyarakat dengan kemampuan
sumber daya manusia dan modalnya terbatas dibiarkan dengan inisiatif sendiri
untuk membentuk koperasi, maka koperasi tidak akan pernah tumbuh dan
berkembang. Sehingga, pengembangan koperasi di negara berkembang seperti di
Indonesia dengan top down approach pada
awal pembangunannya dapat diterima, sepanjang polanya selalu disesuaikan dengan
perkembangan pembangunan di negara tersebut. Dengan kata lain, penerapan polatop down harus
diubah secara bertahap menjadi bottom up approach. Hal ini dimaksudkan agar rasa
memiliki (sense of belonging) terhadap koperasi oleh anggota
semakin tumbuh, sehingga para anggotanya akan secara sukarela berpartisipasi
aktif. Apabila hal seperti tersebut dapat dikembangkan, maka koperasi yang
benar-benar mengakar dari bawah akan tercipta, tumbuh, dan berkembang.
Adanya
campur tangan pemerintah Indonesia dalam pembinaan dan pengembangan koperasi di
Indonesia membuatnya mirip dengan konsep sosialis. Perbedaannya adalah, tujuan
koperasi dalam konsep sosialis adalah untuk merasionalkan faktor produksi dari
kepemilikan pribadi ke pemilikan kolektif, sedangkan koperasi di negara
berkembang seperti Indonesia, tujuannya adalah meningkatkan kondisi sosial
ekonomi anggotanya.
2. Istilah koperasi , gotong royong dan tolong menolongmengandung
makna “kerjasama”. Coba jelaskan perbedaan pokok dari makna kerjasama tersebut
pada masing –masing istilah tersebut
Jawab:
Koperasi
Koperasi adalah merupakan singkatan dari kata ko / co dan operasi / operation. Koperasi adalah suatu kumpulan orang-orang untuk bekerja sama demi kesejahteraan bersama. Berdasarkan undang-undang nomor 12 tahun 1967, koperasi indonesia adalah organisasi ekonomi rakyat yang berwatak sosial dan beranggotakan orang-orang, badan-badan hukum koperasi yang merupakan tata susunan ekonomi sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.Mengandung makna arti “kerjasama”, yaitu berarti melakukan sesuatu bersama-sama untuk mencapai tujuan yg diinginkan. Tergantung dari mana sudut pandang itu diartikan.
Contohnya :
Sama-sama kerjasama dalam memajukan koperasi untuk mensejahterakan anggotanya.
Koperasi didefinisikan sebagai lembaga ekonomi yang melakukan aktivitas secara mandiri atas dasar kebutuhan dan kepentingan bersama dengan tujuan efisiensi usaha berdasarkan prinsip-prinsip: keanggotaannya yang terbuka (open membership), setiap anggota memiliki hak atau suara yang sama, dan usaha koperasi sebesar-besarnya untuk kepentingan anggota.
Koperasi adalah merupakan singkatan dari kata ko / co dan operasi / operation. Koperasi adalah suatu kumpulan orang-orang untuk bekerja sama demi kesejahteraan bersama. Berdasarkan undang-undang nomor 12 tahun 1967, koperasi indonesia adalah organisasi ekonomi rakyat yang berwatak sosial dan beranggotakan orang-orang, badan-badan hukum koperasi yang merupakan tata susunan ekonomi sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.Mengandung makna arti “kerjasama”, yaitu berarti melakukan sesuatu bersama-sama untuk mencapai tujuan yg diinginkan. Tergantung dari mana sudut pandang itu diartikan.
Contohnya :
Sama-sama kerjasama dalam memajukan koperasi untuk mensejahterakan anggotanya.
Koperasi didefinisikan sebagai lembaga ekonomi yang melakukan aktivitas secara mandiri atas dasar kebutuhan dan kepentingan bersama dengan tujuan efisiensi usaha berdasarkan prinsip-prinsip: keanggotaannya yang terbuka (open membership), setiap anggota memiliki hak atau suara yang sama, dan usaha koperasi sebesar-besarnya untuk kepentingan anggota.
Gotong royong
Gotong
royong merupakan semangat tradisional khas Indonesia, ialah semangat saling
menguntungkan antar anggota masyarakat dalam suatu komunitas. Pemikiran yang
melatarbelakanginya yaitu, seseorang tak bisa hidup sendirian, ia membutuhkan
orang lain, paling tidak anggota keluarga, kerabat dan tetangganya. Praktek
gotong royong berasal dari tradisi masyakat desa agraris, dimana kelompok itu
berorientasinya membawa kesejahteraan komunitasnya.Semangat gotong-royong
adalah sebuah kecederungan masyarakat yang saling menguntungkan berupa
solidaritas dan tanggungjawab sosial.
Gotong
royong dalam arti “kerjasama” adalah suatu kegiatan yang dilakukan secara
bersama-sama dan bersifat suka rela agar kegiatan yang dikerjakan dapat
berjalan dengan lancar, mudah dan ringan.
Tolong menolong
Menurut Mubyarto :
Tolong-menolong atau bantu membantu menunjukkan pada pencapaian tujuan peroranganGotong royong dan tolong menolong lebih bertujuan sosial, bukan bertujuan ekonomi. Koperasi mempunyai tujuan ekonomi yang lebih konkritTolong-menolong dalam arti “kerja sama” adalah bantu membantu menunjukkan pada pencapaian tujuan perorangan.
Menurut Mubyarto :
Tolong-menolong atau bantu membantu menunjukkan pada pencapaian tujuan peroranganGotong royong dan tolong menolong lebih bertujuan sosial, bukan bertujuan ekonomi. Koperasi mempunyai tujuan ekonomi yang lebih konkritTolong-menolong dalam arti “kerja sama” adalah bantu membantu menunjukkan pada pencapaian tujuan perorangan.
3. Uraikan secara singkat apa yang dimasud dengan
struktur organisasi dan apa bedanya dengan pengorganisasian ( organizing)
koperasi.
Jawab :
Organisasi koperasi adalah suatu
cara atau sistem hubungan kerja sama antara orang-orang yang mempunyai
kepentingan yang sama antara orang-orang yang mempunyai kepentingan yang sama
dan bermaksud mencapai tujuan yang ditetapkan bersama-sama dalam suatu wadah
koperasi.
Sebagai
organisasi koperasi mempunyai tujuan organisasi yang merupakan kumpulan dari
tujuan-tujuan individu dari anggotanya, jadi tujuan koperasi sedapat mungkin
harus mengacu dan memperjuangkan pemuasan tujuan individu anggotanya, dalam
operasionalnya harus sinkron.
Selanjutnya
dalam melaksanakan roda organisasinya koperasi harus tunduk pada tata nilai
tertentu yang merupakan karakteristik koperasi tata nilai ini dapat kita baca
di Undang-undang RI No. 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian terutama pasal 2
s/d 5, yang lazim disebut : Landasan Asas, Tujuan, Fungsi dan Peran serta
Prinsip-prinsip koperasi.
STRUKTUR ORGANISASI
KOPERASI DI INDONESIA:
- a. rapat
anggota
- b. pengawas
- c. pengurus
- d. Pengelola
Rapat Anggota
- Penetapan anggaran dasar
- Kebijaksanaan Umum
(manajemen,organisasi,& usaha koperasi)
- Pemilihan,pengangkatan &
pemberhentian pengurus & pengawas
- Rencana kerja,rencana budget
& pendapatan serta pengesahan laoran keuangan
- Pengesahan pertanggungjawaban
- Pembagian SHU
- Penggabungan,pendirian,
peleburan dan pembubaran
Pengawas
- Mengelola koperasi &
usahanya
- Mengajukan rancangan rencana
kerja,anggaran pendapatan & belanja koperasi
- Menyelenggarakan rapat anggota
- Mengajukan laoran keuangan
& pertanggungjawaban
- Menyelenggarakan pembukuan
keuangan & inventaris secara tertib
- Memelihara daftar anggota &
pengurus
Pengurus
Pengurus merupakan
wakil dari Anggota yang dipilih dalam Rapat Anggota yang dari dan oleh Anggota
untuk menjalankan/mewakili Anggota dalam menjalankan perusahaan koperasi.
Pengurus bertanggung jawab mengenai segala kegiatan pengelolaan koperasi dan
usahanya kepada Rapat Anggota. Sebagia pihak yang dipercaya oleh Rapat Anggota
untuk menjalankan roda organisasi dan bisnis, maka Pengurus wajib melaksanakan
harapan dan amanah yang diterima dari Anggota dalam Rapat Anggota. Pengurus
harus mampu menjabarkan kehendak Anggota dalam program kerja yang lebih teknis.
Pengawasan
- Bertugas untuk melakukan
pengwasan kebijakan dan pengelolaan koperasi
- Berwenang untuk meneliti
catatan yang ada & mendapatkan segala keterangan yang diperlukan
Pengolahan
- Karyawan atau pegawai
yang diberi kuasa & wewenang oleh pengurus
Wewenang :
- Mewakili koperasi didalam dan
luar pengadilan
- Memutuskan penerimaan &
penolakan anggota baru & pemberhentian anggota
- Memanfaatkan koperasi sesuai
dengan tanggungjawabnya
Sedangkan Pengorganisasian adalah suatu proses penyusunan
struktur organisasi yang sesuai dengan tujuan, sumber daya yang dimiliki, dan
lingkungan yang melingkupinya. Dengan demikian hasil pengorganisasian
adalah struktur organisasi.
4. Jelaskan karakter khas oorganisasi koperasi dan
manajemennya
Ciri khas organisasi koperasi.
Jawab:
· Sifat sukarela pada keanggotannya
· Rapat anggota merupakan kekuasaan tertinggi dalam kopeerasi
· Koperasi bersifat nonkapitalis
· Kegiatannya berdasarkan pada prinsip swadaya (usaha sendiri),
swakerta (buatan sendiri), swasembada (kemampuan sendiri).
· Perkumpulan orang.
· Pembagian keuntungan menurut perbandingan jasa. Jasa modal
dibatasi.
Manajemen
koperasi :
·
A.H. Gophar mengatakan bahwa manajemen koperasi
pada dasarnya dapat ditelaah dan tiga sudut pandang, yaitu organisasi, proses,
dan gaya (Hendar dan Kusnadi, 1999).
·
Dari sudut pandang organisasi, manajemen
koperasi pada prinsipnya terbentuk dan tiga unsur: anggota, pengurus, dan
karyawan. Dapat dibedakan struktur atau alat perlengkapan onganisasi yang
sepintas adalah sama yaitu: Rapat Anggota, Pengurus, dan Pengawas. Untuk itu,
hendaknya dibedakan antara fungsi organisasi dengan fungsi manajemen. Unsur
Pengawas seperti yang terdapat pada alat perlengkapan organisasi koperasi, pada
hakekatnya adalah merupakan perpanjangan tangan dan anggota, untuk mendampingi
Pengurus dalam melakukan fungsi kontrol sehari-hari terhadap jalannya roda
organisasi dan usaha koperasi. Keberhasilan koperasi tergantung pada kerjasama
ketiga unsur organisasi tersebut dalam mengembangkan
organisasi dan usaha koperasi, yang dapat memberikan pelayanan sebaik-baiknya kepada anggota.
organisasi dan usaha koperasi, yang dapat memberikan pelayanan sebaik-baiknya kepada anggota.
·
Dan sudut pandang proses, manajemen koperasi
lebih mengutamakan demokrasi dalam pengambilan keputusan. Istilah satu orang
satu suara (one man one vote) sudah mendarah daging dalam organisasi koperasi.
Karena itu, manajemen koperasi ini sering dipandang kurang efisien, kurang
efektif, dan sangat mahal. Terakhir, ditinjau dan sudut pandang gaya manajemen
(management style), manajemen koperasi menganut gaya partisipatif
(participation management), di mana posisi anggota ditempatkan sebagai subjek
dan manajemen yang aktif dalam mengendalikan manajemen perusahaannya. Sitio dan
Tamba (2001) menyatakan badan usaha koperasi di Indonesia memiliki manajemen
koperasi yang dirunut berdasarkan perangkat organisasi koperasi, yaitu:
·
Rapat anggota, pengurus, pengawas, dan
pengelola.
·
Telah diuraikan sebelumnya bahwa, watak
manajemen koperasi ialah gaya manajemen partisipatif. Pola umum manalemen
koperasi yang partisipatif tersebut menggambarkan adanya interaksi antar unsur
manajemen koperasi. Terdapat pembagian tugas (job description) pada
masing-masing unsur. Demikian pula setiap unsur manajemen mempunyai lingkup
keputusan (decision area) yang berbeda, kendatipun masih ada lingkup keputusan
yang dilakukan secara bersama (shared decision areas)
·
Adapun lingkup keputusan masing-masing unsur
manajemen koperasi adalah
sebagai berikut (Sitio dan Tamba, 2001):
sebagai berikut (Sitio dan Tamba, 2001):
·
A .Rapat Anggota merupakan pemegang kuasa
tertinggi dalam menetapkan kebijakan umum di bidang organisasi, manajemen, dan
usaha koperasi. Kebijakan yang sifatnya sangat strategis dirumuskan dan
ditetapkan pada forum Rapat Anggota. Umumnya, Rapat Anggota diselenggarakan
sekali setahun.
·
B .Pengurus dipilih dan diberhentikan oleh rapat
anggota. Dengan demikian, Pengurus dapat dikatakan sebagai pemegang kuasa Rapat
Anggota dalam mengoperasionalkan kebijakan-kebijakan strategis yang ditetapkan
Rapat Anggota. Penguruslah yang mewujudkan arah kebijakan strategis yang
menyangkut organisasi maupun usaha.
·
C .Pengawas mewakili anggota untuk melakukan
pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan yang dilaksanakan oleh Pengurus.
Pengawas dipilih dan diberhentikan oleh Rapat Anggota. OIeh sebab itu, dalam
struktur organisasi koperasi, posisi Pengawas dan Pengurus adalah sama.
·
D .Pengelola adalah tim manajemen yang diangkat
dan diberhentikan oleh Pengurus, untuk melaksanakan teknis operasional di
bidang usaha. Hubungan Pengelola usaha (managing director) dengan pengurus
koperasi adalah hubungan kerja atas dasar perikatan dalam bentuk perjanjian
atau kontrak kerja.
No comments:
Post a Comment