Pengantar Bisnis
1. Beberapa
pertimbangan apabila kita akan memilih bentuk perusahaan :
a. Jenis
usaha yang akan dilaksanankan (jasa, industri, perdagangan dan sebagainya)
b. Jumlah
modal untuk usaha dan kemungkinan untuk menambah modal itu
c. Rencana
pembagian laba
d. Penentuan
tanggung jawab perusahaan
e. Penanggungan
resiko yang akan dihadapi
f. Prinsip-prinsip
pengawasan yang akan digunakan
g. Jangka
waktu berdirinya perusahaan
2. Alasan orang cenderung merubah bentuk Perusahaan
Perseorangan menjadi Perusahaan Terbatas
Karena badan usaha perseorangan itu, memiliki kekurangan,
seperti : modal usaha kecil sehingga sukar berkembang, seluruh kerugian menjadi
tanggungan pemilik, hidup dan mati badan usaha hanya ditangan seseorang. Namun
berbeda dengan perseroan terbatas merupakan bentuk perusahaan yang
paling populer dalam bisnis dan paling banyak dilakukan oleh para pelaku bisnis
di Indonesia dalam menjalankan kegiatan usaha di berbagai bidang. Selain itu
memiliki landasan hukum yang jelas, seperti yang diatur dalam undang-undang
nomor 40 tahun 2007 perubahan atas undang-undang nomor 1 tahun 1995 tentang
perseroan terbatas dan bentuk PT ini juga dirasakan lebih menjaga keamanan para
pemegang saham atau pemilik modal dalam berusaha.
3. Alasan bentuk usaha koperasi cocok dengan usaha rakyat
indonesia
Karena landasan negara Indonesia adalah gotong
royong. Berdasarkan pengalaman, kegiatan saling membantu (gotong royong,
solidaritas, dan perhitungan ekonomi)
diantara individu dan usaha akan lebih berhasil mengatasi permasalahan baik
sosial maupun ekonomi. Apalagi dalam
menghadapi ekonomi pasar dimana persaingan pasar sangat ketat akan
menyebabkan UKM semakin tidak berdaya.
Dalam ketidak berdayaan ekonomi seperti ini
kekuatan-kekuatan ekonomi seperti
usaha besar akan menguasai UKM baik dalam pemasaran hasil produksi maupun dalam
penyediaan sarana-sarana produksi.
Hal
ini menyebabkan usaha-usaha kecil dan
menengah harus bergabung dalam suatu wadah (organisasi), dengan saling
membantu dan bekerja sama tidak saja
untuk menghadapi oligopolies dan monopolis, tetapi juga untuk meningkatkan
kemampuan berproduksi dan memasarkan hasil produksinya. Organisasi tersebut
dinamakan koperasi. Dalam bab ini akan diuraikan sejarah perintisan
perkembangan organisasi koperasi yang dimulai dari Eropa dan disebar luaskan
keseluruh dunia termasuk Indonesia.
Para
pelopor koperasi telah berhasil memprakarsai organisasi-organisasi koperasi dan
mengembangkan gerakan koperasi, gagasannya dan mengembangkan struktur
organisasi koperasi tertentu terutama yang dapat diadaptasikan sesuai dengan
kebutuhan-kebutuhan, kepentingan-kepentingan khusus dan pada situasi nyata dari
kelompok-kelompok orang-orang yang berbeda lingkungan ekonomis dan social
budaya. Mereka dalam mendirikan tipe koperasi tertentu dengan melalui proses
“trial and errors” yang akhirnya berhasil membentuk organisasi koperasi. Dalam
melaksanakan fungsi-fungsi inovatif sebagai pemrakarsa – pemrakarsa sebagai
pengusaha-pengusaha koperasi yang membuka jalaln disebut promotor koperasi.
4. Contoh Usaha-usaha yang bergerak dalam komoditi yang maju
saat ini adalah :
·
Perhotelan
·
Biro
jasa
·
Rumah
makan
·
Cindera
mata
·
Pusat
jajanan dan oleh-oleh
·
Konveksi
dalam komuniti pariwisata
·
Usaha
pertambangan seperti emas, batu bara , dan lain sebagainya.
|
Nama
|
NPM
|
|
1.Adi Prabowo
|
20214237
|
|
2.Apipudin
|
21214451
|
|
3.Dita Listia
|
23214206
|
|
4.Oktavia Glady Fauziah
|
28214331
|
|
5.Selly Selviana
|
2A214121
|
No comments:
Post a Comment