Friday, 24 October 2014

TUGAS 2


 Pengantar Bisnis

1.      Beberapa pertimbangan apabila kita akan memilih bentuk perusahaan :

a.       Jenis usaha yang akan dilaksanankan (jasa, industri, perdagangan dan sebagainya)

b.      Jumlah modal untuk usaha dan kemungkinan untuk menambah modal itu

c.       Rencana pembagian laba

d.      Penentuan tanggung jawab perusahaan

e.       Penanggungan resiko yang akan dihadapi

f.       Prinsip-prinsip pengawasan yang akan digunakan

g.      Jangka waktu berdirinya perusahaan

2.      Alasan orang cenderung merubah bentuk Perusahaan Perseorangan menjadi Perusahaan Terbatas

Karena badan usaha perseorangan itu, memiliki kekurangan, seperti : modal usaha kecil sehingga sukar berkembang, seluruh kerugian menjadi tanggungan pemilik, hidup dan mati badan usaha hanya ditangan seseorang. Namun berbeda dengan perseroan terbatas merupakan bentuk perusahaan yang paling populer dalam bisnis dan paling banyak dilakukan oleh para pelaku bisnis di Indonesia dalam menjalankan kegiatan usaha di berbagai bidang. Selain itu memiliki landasan hukum yang jelas, seperti yang diatur dalam undang-undang nomor 40 tahun 2007 perubahan atas undang-undang nomor 1 tahun 1995 tentang perseroan terbatas dan bentuk PT ini juga dirasakan lebih menjaga keamanan para pemegang saham atau pemilik modal dalam berusaha.

3.      Alasan bentuk usaha koperasi cocok dengan usaha rakyat indonesia

 

Karena landasan negara Indonesia adalah gotong royong. Berdasarkan pengalaman, kegiatan saling membantu (gotong royong, solidaritas, dan perhitungan  ekonomi) diantara individu dan usaha akan lebih berhasil mengatasi permasalahan baik sosial maupun  ekonomi. Apalagi dalam menghadapi ekonomi pasar dimana persaingan pasar sangat ketat akan menyebabkan  UKM semakin tidak berdaya. Dalam ketidak berdayaan ekonomi seperti ini  kekuatan-kekuatan ekonomi  seperti usaha besar akan menguasai UKM baik dalam pemasaran hasil produksi maupun dalam penyediaan  sarana-sarana produksi.

Hal ini menyebabkan usaha-usaha kecil dan  menengah harus bergabung dalam suatu wadah (organisasi), dengan saling membantu dan bekerja  sama tidak saja untuk menghadapi oligopolies dan monopolis, tetapi juga untuk meningkatkan kemampuan berproduksi dan memasarkan hasil produksinya. Organisasi tersebut dinamakan koperasi. Dalam bab ini akan diuraikan sejarah perintisan perkembangan organisasi koperasi yang dimulai dari Eropa dan disebar luaskan keseluruh dunia termasuk Indonesia.

Para pelopor koperasi telah berhasil memprakarsai organisasi-organisasi koperasi dan mengembangkan gerakan koperasi, gagasannya dan mengembangkan struktur organisasi koperasi tertentu terutama yang dapat diadaptasikan sesuai dengan kebutuhan-kebutuhan, kepentingan-kepentingan khusus dan pada situasi nyata dari kelompok-kelompok orang-orang yang berbeda lingkungan ekonomis dan social budaya. Mereka dalam mendirikan tipe koperasi tertentu dengan melalui proses “trial and errors” yang akhirnya berhasil membentuk organisasi koperasi. Dalam melaksanakan fungsi-fungsi inovatif sebagai pemrakarsa – pemrakarsa sebagai pengusaha-pengusaha koperasi yang membuka jalaln disebut  promotor koperasi.

4.      Contoh Usaha-usaha yang bergerak dalam komoditi yang maju saat ini adalah :

·         Perhotelan

·         Biro jasa

·         Rumah makan

·         Cindera mata

·         Pusat jajanan dan oleh-oleh

·         Konveksi dalam komuniti pariwisata

·         Usaha pertambangan seperti emas, batu bara , dan lain sebagainya.

 

Nama
NPM
1.Adi Prabowo
20214237
2.Apipudin
21214451
3.Dita Listia
23214206
4.Oktavia Glady Fauziah
28214331
5.Selly Selviana
2A214121

 

 

No comments:

Post a Comment